Kali ini saya akan sedikit berbagi pengalaman bagaimana mengurus surat tilang di Kejaksaan Negri Depok. Terutama bagi warga Depok nih yuuks! simak.😄😄

Kenapa di Kejaksaan bukankah harus ke Pengadilan dulu untuk mengurus surat tilang?...Memang betul, Tetapi menurut peraturan kota Depok sekarang mengurus surat Tilang tidak harus ke Pengadilan lagi melainkan bisa langsung ke Kejaksaan. Dan dibawah ini berikut tata cara dan teori mengurus surat tilang kota Depok.

1. TATA CARA PENCARIAN DATA PELANGGAR PADA WEBSITE :

Ketikan 4 digit dari Belakang Nomor Register Tilang yang ada pada berkas tilang pada kolom pencarian.
Contoh : Nomor Register Tilang C 3489106 (cukup Ketikan 9106 pada kolom pencarian)
Contoh : Nomor Register Tilang C 3480106 (cukup Ketikan 106 pada kolom pencarian, 0 didepan dihilangkan)
Pelanggar dapat juga mengketikkan Nama Pelanggar / Nomor Polisi Kendaraan pada Kolom Pencarian.

2. TATA CARA PENCARIAN NOMOR BERKAS :

Ketika pelanggar sudah menemukan data yang dimaksud, pelanggar dapat menuliskan Nomor Berkas yang ada paling kiri di dalam List Denda.
Tulis Nomor Berkas di lembar berkas tilang, hal ini bertujuan untuk memudahkan petugas dalam pencarian berkas.

3. TATA CARA PEMBAYARAN TILANG :

Pelanggar membayar denda sesuai yang ada pada Tabel
Pelanggar membayar denda dapat melalui Bank atau melalui ATM ke Rekening Bank BRI, Tilang Kejaksaan Atas Nama BPN 023 KEJARI DEPOK Nomor Rekening 053 8010 0160 5305


Teetaapii..!!!, 😱😱 Tata cara seperti yang tertera diatas banyak warga kota Depok yang tidak paham dan tidak tahu..Mereka lebih memilih datang langsung ke Pengadilan kota Depok dan tanya sana sini, Atau sini sono....Begitupun saya pribadi dan sempat bingung tetapi setelah saya telusuri ternyata yaa memang ada sedikit perbedaan.😱😱

Lalu seperti apa? Berikut pengalaman yang saya telusuri.. Tetapi sebelumnya jangan lupa klik iklan gambar dan link dibawah ini yaa!!.😄😄😉😜



Ok sekarang kita lanjut yaa!...Awal ceritanya seperti ini.

Kala toko plastik saya sedang ramai-ramainya dan banyak pesanan dan pengiriman barang akhirnya saya pun turut serta melakukan pengiriman barang. Meski masih disekitaran kota Depok. Karena biasanya urusan kirim-mengirim barang urusan kakak ipar saya, Karena pekerjaan menumpuk akhirnya tidak salahnya saya turut serta.

Hingga akhirnya pengiriman barang selesai saya pun sempat mampir kerumah sebentar dan setelah itu pergi mampir ke ITC Depok cari sesuatu. Karena masih ada beberapa barang yang harus saya kirim lagi akhirnya saya dan kakak ipar saya kembali ke toko, Apa yang saya cari di ITC beres mobil box pun melaju dengan santainya di Jalan Margonda raya Depok. Namun tidak seperti biasanya siang itu banyak polisi sedang melakukan razia besar-besaran.

Karena punya surat-surat lengkap, Bahkan surat jalan barang pun selalu ready didasbor mobil box saya saya menganggap razia itu hal biasa, Dan pasti motorlah target utamanya. Entah kenapa sebuah mobil polisi mengejar mobil box saya sambil membunyikan serenenya? Dan menyuruh mobil box saya menepi. Akhirnya kakak ipar saya sebagai pengemudi meminggirkan kendaraannya dengan merasa heran. Karena penasaran akhirnya saya yang turun dari mobil dan langsung menanyakan alasan mobil box saya diberhentikan oleh pak polisi.

"Selamat siang".....Seru pak polisi.

"Ok siang juga ada apa ini pak"....Jawab saya merasa masih bingung.

"Saudara memasuki jalur cepat, Itu hanya khusus mobil pribadi. Mobil box, angkutan umum dan sepeda motor dilarang.. Tunjukan surat-surat kendaraan saudara"....Jawab pak polisi.

Akhirnya sayapun mengambil surat-surat kendaraan kedasbor mobil box saya, Namun kakak ipar saya menyarankan kepada saya agar minta dibuatkan surat tilang saja karena pekerjaan lebih penting baginya, Hingga akhirnya ia pun mengeluarkan SIM dan memberkannya langsung kepada pak polisi...Awalnya saya masih ingin berdebat dengan pak polisi tetapi karena kakak ipar mendesak soal pekerjaan akhirnya saya menurutinya.

Akhirnya mobil box yang dikemudikan kakak ipar saya kena Tilang meski surat-suratnya lengkap. Dan inilah awal pertama kali saya dan kakak ipar saya kena Tilang dikota Depok. Karena hampir 30 tahun lebih tinggal di kota Depok baru tahun 2019 saya dan kakak ipar saya mengalaminya yang namanya masalah Tilang...😱😱😰 Terkecuali di kawasan Jakarta timur atau kota Bekasi urusan Tilang sudah hal biasa bagi saya.

Singkat cerita akhirnya setelah mendapatkan surat Tilang yang terjadi pada tanggal 24 Oktober 2019 akhirnya saya menunggu waktu sampai dua minggu hingga tepat tanggal 8 November 2019 Barulah saya bisa mengambil SIM kakak ipar saya di kantor Kajari Depok.

Pukul 6:00 pagi saya dan kakak ipar saya sudah berada dikantor Kejaksaan negri depok yang terletak dijalan Jl. Boulevard Grand Depok City, Kalimulya, Kec. Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat 16413. Suasananya cukup sejuk, Iyaalaahh!! karena masih terlalu pagi 😂😂 Dan hanya ada beberapa petugas jaga saja, Bahkan Calopun tak nampak mungkin karena masih pagi.

Akhirnya saya memasuki kantor Kajari Depok yang boleh dikatakan belum buka hingga membuat sang petugas Kajari Depok bertanya kepada saya dengan heran. Ia pun menghampiri saya.

"Maaf mas, Kalau mau urus Tilang nanti jam 8 sekarang baru jam 6, Dan jam 7 nanti mau ada acara Senam wanita khusus pegawai Kajari Depok. Silahkan mas keluar dulu, Nanti kalau sudah jam 8 boleh bisa masuk"...Jawab sang petugas Kajari Depok.

Bagi saya tidak masalah, Akhirnya saya bertanya balik kepada petugas Kajari Depok.

"Ok pak saya mengerti, Tapi saya hanya ingin menaruh berkas surat Tilang saja".....Seru saya.

"Tetap tidak bisa, Nanti jam 8 setelah acara senam pagi selesai".

"Meski jengkel saya pun tetap bersabar dan kembali menjawab....

"Oohh begitu pak, Bagaimana kalau saya ikut senam pagi juga siapa tahu ada pegawai Kajari yang terpikat dengan ketampanan saya". 😱😱😂😂😜😜

Petugaspun hanya geleng-geleng kepala dan menyuruh saya menunggu diluar pagar Kajari Depok.😬😩😩




Akhirnya mau tidak mau yaa terpaksa saya harus menunggu diluar pagar Kajari Depok sampai dengan waktu yang ditentukan. Tapi lumayanlah dari pada gw manyun, Yang penting bisa lihat para pegawai Kajari Depok senam sambil lenggak lenggok.😂😂

20 menit berlalu akhirnya sudah banyak orang yang berdatangan, Dan merekapun sama seperti saya ingin mengambil atau mengurus surat Tilang. Sambil menyasikan atraksi senam yang boleh dikatakan cukup lucu dan menarik heehee!!.




Sambil menunggu acara senam yang sedang berlangsung banyak para pelanggar Tilang yang mencoba mencari nomor urutan untuk berkas pemanggilan nantinya. Karena nama yang tertera dipapan pengumuman adalah yang berhak mengambil pada hari itu, Bahkan nominal dendanya pun sudah tertera dipapan pengumuman. Namun ternyata masih banyak yang belum paham dengan cara seperti itu.

Terbukti banyak para pelanggar yang menanyakan kepada saya, Dan sayapun membantunya, Sangat disayang sepertinya para petugas Kajari Depok berkesan acuh dan tidak peduli dengan alasan acara senam belum selesai. Jadi saya dan para pelanggar lainnya saling berbagi untuk menjelaskan soal nomor dan urutan berkas surat tilang yang akan diserahkan ke loket Tilang nantinya.

Hingga akhirnya waktu yang ditunggu telah tiba berkas Tilangpun dikumpulkan namun pemberitahuan itu secara mendadak sehingga banyak para pelanggar Tilang salin dorong mendorong untuk menyerahkan berkas surat Tilangnya.

Tidak sampai disitu saja, Setelah berkas terkumpul petugas tidak langsung mengerjakannya tetapi santai dahulu karena habis melakukan senam.😠😬😰 Jadi banyak orang yang baru datang langsung terburu-buru menuju loket Tilang secara berdesak-desakan. Tanpa peduli nomor urutannya lagi.




Setelah berkas terkumpul, Meski belum semuanya ternyata sangat disayangkan nomor urut yang telah ditentukan tidak disebutkan secara berurutan tetapi dengan cara diacak dan itu yang sangat membuat saya kecewa. Dan pada saat itu nomor antrian saya 293 karena diacak beruntung tidak menunggu lama saya segera dipanggil jadi sekitar jam setengah sembilan pagi urusan mengurus surat Tilang saya telah selesai.

Saya hanya membayar administrasi sebesar Rp.5000 ditambah denda Tilang Rp.50.000, Total semuanya berjumlah Rp.55000. Tidak terlalu mahal bagi saya namun dengan adanya sistem pemanggilan nomor acak saya sangat prihatin, Karena yang nomor urutan pertama hanya bisa pasrah dengan raut wajah sangat kesal. Bahkan ada yang nomor urut 1807 mereka sudah dipanggil setelah saya. Sedangkan nomor urut 1,2,3,4,5 dan seterusnya entah harus menunggu berapa lama lagi.😰😰

Jadi kalau menurut saya teori penerapan tata cara pengambilan surat Tilang di Kajari Depok sangat berbeda dengan Fakta dan kenyataan yang saya alami pada saat pengambilan SIM yang tercatat pada tanggal 8 November 2019.

Setelah urusan pengambilan SIM saya selesai, Saya tidak langsung pulang tetapi terus memantau aktifitas yang ada di Kajari Depok.

Lalu apa yang terjadi setelah lewat dari jam 9 pagi mulai banyak para Calo yang menawarkan jasanya kepada para pelanggar Tilang di Kajari Depok. Suasananya pun semakin hiruk-pikuk tak ubahnya sebuah pasar.😱😱 Makanya tidak heran banyak orang yang terkena kasus Tilang merasa takut atau enggan bila ingin mengambil surat kendaraannya baik berupa SIM ataupun STNK. Ditambah pula prosedur yang telah ada tidak sesuai dengan fakta yang ada dilapangan.

Bagi saya pribadi mengambil atau mengurus surat Tilang tidak terlalu ribet atau rumit seperti apa yang telah orang bicarakan dari mulut- kemulut. Termasuk jumlah nominal yang harus dibayarkan. Nah untuk Kajari Depok saya percaya anda lebih pintar dari pada saya. Jika anda mau berbena diri sedikit dalam cara penerapan sistem pengambilan surat tilang mungkin suasananya akan nampak lebih bersahaja, Dan bukan tidak mungkin para pelanggar Tilang bisa berkurang dari pada yang sudah-sudah.


Saran dari saya bila ingin mengambil surat kendaraan anda. Baik di Kejaksaan atau Pengadilan usahakan datanglah agak pagi sekali karena jam segitu biasanya anda punya waktu banyak untuk bertanya kepada petugas yang ada tanpa adanya calo yang membayang-bayangi diri anda.

Meski nomor urutan berkas Tilang anda tergolong besar. Bila datang lebih pagi bukan tidak mungkin anda punya peluang lebih untuk segera dipanggil keloket pembayaran Tilang. Dan tentunya urusan anda pun cepat selesai.

Terakhir apapun prosedur peraturan Tilang baik di Kejasaan atau pengadilan anda tak perlu panik atau bingung karena terkadang peraturan belum tentu sama dengan fakta yang terjadi sesungguhnya, Ikuti saja arah dan alurnya.



~ SEMOGA ~ BERMANFAAT ~